Pada fitur ini SDI dapat mengajukan Cuti via IRIS. Pengajuan cuti melalui 2 proses persetujuan, pertama kepada atasan langsung jika atasan langsung mengizinkan maka ajuan cuti tersebut akan masuk ke HRD, HRD dapat memutuskan juga apakah ajuan cuti tersebut disetujui atau tidak.
Berikut merupakan cara mengajukan Cuti pada IRIS :
1. Pada Menu pilih Cuti, Izin & Lembur > Data Cuti. Maka akan tampil halaman seperti berikut.
Note: Terdapat sedikit perbedaan tampilan pada User SDI dan User HRD. Gambar dibawah merupakan tampilan untuk User HRD.

2. Untuk menambah ajuan cuti anda dapat menekan tombol Ajuan Cuti. Maka akan tampil halaman seperti berikut. isikan field field tersebut.
Note: Jika field Jenis Cuti kosong, itu pertanda bahwa HRD belum memasukkan referensi/jenis kategori Cuti apapun. Silakan hubungi HRD yang bersangkutan untuk hal tersebut.
Perhatikan juga jenis cuti yang anda ambil, karna jenis cuti secara garis besar ada 2, yaitu jenis cuti yang berlaku pada hari kerja dan jenis cuti yang berlaku pada hari kalender.

3. Jika dirasa sudah lengkap anda dapat mengajukan cuti tersebut dengan menekan tombol Simpan.
Note : SDI dapat menunggu ajuan tersebut di setujui, perlu diingat, persetujuan ajuan cuti melewati 2 tahap. Pertama Atasan Langsung, Kedua HRD. Jika tidak ada respon terhadap ajuan cuti anda, anda dapat menghubungi Atasan langsung dan HRD anda.