2.25 Data Presensi SDI | IRIS

HRD dapat melakukan pengecekan dan rekap presensi SDI yang ada dalam direktoratnya.

 
Berikut merupakan cara cek Data Presensi pada IRIS :

1. Anda dapat mengakses Menu Admin pilih Presensi > Data Presensi. Maka akan tampil halaman seperti berikut.
data presensi IRIS

2. Presensi dikelompokkan berdasarkan unit. Anda dapat melakukan filter presensi berdasarkan periode bulan dan tahun.

3. Berikut rincian button aksi pada fitur Data Presensi.
button kelola data presensi
4. Jika anda menekan tombol Lihat Presensi, maka akan tampil halaman berikut. Jika terdapat kode yang berawalkan huruf “K” maka anda dapat melihat keterangan atas kode tersebut dibagian paling bawah halaman.
data presensi SDI

5. Jika anda menekan tombol Rekap, maka akan tampil halaman seperti berikut.
rekap data presensi
6. Jika SDI mengajukan Cuti, Izin atau Sakit pada IRIS maka pada Data Presensi ini akan diperlihatkan bahwa SDI tersebut mengajukan Cuti, Izin atau Sakit pada hari tertentu.

 

Note: Jika presensi SDI menunjukkan jam masuk dan jam pulang namun text tersebut berwarna merah, artinya SDI tersebut tidak melakukan presensi sesuai dengan jadwal yang ada pada IRIS (Menu Admin pilih Presensi > Jam Kerja/Shift).

 

SDI dapat melakukan presensi 1 jam sebelum jam masuk dan 1 jam setelah jam pulang. Contoh: SDI xyz dengan Kelompok Pegawai A memiliki nama jadwal Jadwal Z yaitu jam masuk pukul 08.00 dan jam pulang pukul 17.00. Maka SDI tersebut HARUS melakukan presensi dalam range pukul 07.00 s/d 18.00. Jika SDI tersebut melakukan presensi diluar jam tersebut maka di hasil Data Presensi, presensi SDI tersebut akan berwarna merah dan tidak masuk ke dalam jadwal jam kerja/shift manapun.

Did you find this article useful?