4.8. Dana Ihsan
Salah satu fitur yang ada pada sistem FIS – Daqu Group ini adalah perhitungan otomatis, pengajuan, persetujuan, serta pembayaran dana ihsan setiap unit usaha yang didasari dari transaksi pendapatan Cash Basis unit usaha tersebut. Berikut adalah tahapannya.
- Membuka fitur dana ihsan dengan cara klik “Transfer” pada “Directories” dan pilih “Ihsan Fund”
- Anda dapat melihat total kewajiban dana ihsan unit usaha anda yang telah dihitung secara otomatis dari pendapatan Cash Basis yang anda input ke sistem FIS – Daqu Group
- Untuk dapat mengajukan pembayaran dana ihsan melalui sistem FIS – Daqu Group ini, anda bisa geser ke kiri dan klik “Action” pada nilai yang ingin anda
- Anda dapat isikan nilai yang akan anda bayarkan pada kolom “Amount” serta isi deskripsi transaksi pada kolom “Description”. Lalu klik “Save Trasnfer” untuk menyimpan ajuan pembayaran dana
- Setelah anda klik “Save Trasnfer”, maka akan muncul box seperti dibawah ini, silahkan anda klik “ok”.
- Ajuan pembayaran dana ihsan anda berhasil, maka status pada kolom “Approved State” berubah menjadi “Waiting Approve by General Director”
- Menu approval hanya ada di Direktur Utama seperti pada gambar di bawah
- Ketika Direktur Utama telah mengklik tombol approval diatas, maka tampilan dan status dana ihsan pada periode tersebut pun berubah menjadi “Ihsan Fund Obligation Approved”.
- Kita kembali ke User bagian keuangan untuk memproses pembayaran dana ihsan yang telah di approve oleh direktur utama,tombol pada kolom “Action” telah berubah menjadi “Print Invoice”. Klik “Print Invoice” tersebut untuk mendapatkan
- Buka invoice yang telah anda download dan/atau anda print, silahkan kirim dana yang telah tertera pada invoice ke Virtual Account (VA) yang juga ada tertera pada invoice seperti dibawah
- Berikut adalah tampilan pada sistem FIS jika Dana Ihsan sudah
Selamat, anda telah dapat memproses dana ihsan mulai dari pengajuan, persetujuan, serta pembayarannya.